Rontgen atau sinar X adalah pancaran gelombang elektromagnetik yang sejenis dengan gelombang radio, panas, cahaya, dan sinar ultraviolet. Tetapi sinar X memiliki panjang gelombang yang sangat pendek, karena itu sinar X memiliki kemampuan untuk menembus benda–benda. Hal tersebut dimanfaatkan dalam dunia kedokteran untuk suatu pencitraan diagnostik, yaitu pemeriksaan yang menghasilkan gambar tubuh manusia untuk suatu tujuan diagnostik. Tetapi dalam dosis berlebih, sinar X dapat mengakibatkan berbagai kerusakan organ, mulai dari yang ringan seperti kebotakan, kuku rapuh, hingga yang mematikan, seperti kanker. Lalu bagaimana dampaknya terhadap kehamilan?
Pada prinsipnya, dampak radiasi terhadap janin tergantung pada 2 faktor utama, yaitu tahap perkembangan janin dan dosis radiasi yang diberikan.
- Minggu ke-3 hingga minggu ke-8 kehamilan, merupakan fase pembentukan organ pada janin, sehingga paparan radiasi bahkan pada dosis yang sangat rendah (0,1 Gray atau 10 Rad) pun, dapat menyebabkan abortus maupun cacat bawaan. Kelainan yang ditimbulkan tergantung pada sistem organ yang sedang dibentuk pada saat terjadinya radiasi.
- Minggu ke-8 hingga minggu ke-15 kehamilan, merupakan fase pembentukan sistem saraf pusat pada janin. Sehingga apabila terjadi paparan radiasi dengan dosis 30 Rad (0,3 Gray) pada fase ini, dapat mempengaruhi kecerdasan (tingkat intelektual) janin.
- Setelah minggu ke-16, janin menjadi lebih kebal terhadap paparan radiasi, tetapi tetap tidak boleh melebihi dosis tertentu.
Kesimpulannya, sinar X (rontgen) yang diberikan selama usia kehamilan kurang dari 4 bulan, dapat menimbulkan cacat pada janin. Seiring dengan bertambahnya usia kehamilan, risiko cacat pada janin juga semakin berkurang. Tetapi apabila pemeriksaan radiologis tidak dapat terelakkan, sebaiknya dipertimbangkan modalitas lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan ionisasi seperti sinar X, misalnya dengan Ultrasonografi (menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi) ataupun MRI (Magnetic Resonance Imaging) sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi ibu dan juga meminimalkan dampak negatif bagi janin.
No comments:
Post a Comment