Thursday, May 26, 2011

Amankah Memakai Sepatu Tumit Tinggi Pada Wanita Hamil


Ketika kehamilan telah menginjak trimester ketiga, amankah mengenakan sepatu berhak tinggi? Sebab kadangkala kita tidak dapat menghindar ketika harus menghadiri acara-acara resmi, sehingga mengenakan gaun dan sepatu berhak tinggi adalah pilihan yang biasa dipilih orang.

Namun, jurnal Society of Chiropodists and Podiatrists (SCP) edisi Juni 2010 mengeluarkan peringatan untuk semua ibu hamil agar menghindari pemakaian sepatu hak tinggi. Sepatu yang haknya terlalu tinggi bisa menimbulkan masalah bagi ibu dan bayinya

"Hak yang tinggi mengubah postur Anda, memendekkan otot-otot betis, dan memberikan tekanan tambahan pada punggung dan lutut Anda," ujar ahli penyakit kaki Lorraine Jones pada BBC. "Pada saat hamil, hak tinggi akan menempatkan tekanan ekstra pada sendi-sendi yang sudah tegang, yang akhirnya menyebabkan serangkaian masalah kaki, telapak, dan punggung."

Sepatu hak tinggi, bahkan yang bersol tebal, sebaiknya juga tidak digunakan, demikian menurut Jennifer Shu, dokter anak yang juga penulis bukuHeading Home With Your Newborn. Saat hamil, "Berat badan kita bertambah, lalu bentuk tubuh dan pusat gravitasi Anda akan berubah, sehingga membuat Anda berjalan dengan cara yang berbeda, dan akan sedikit goyah," katanya.

Jika dipaksakan, bukan tak mungkin ibu hamil bisa jatuh. Dan karena pusat gravitasi berubah ketika perut makin membesar, menyeimbangkan tubuh di atas hak tinggi bukan hal yang mudah dilakukan setelah usia kehamilan memasuki 25 minggu. Bahkan mereka yang sehari-hari telah terbiasa mengenakan hak tinggi pun sebaiknya meninggalkan dulu kebiasaan ini.

Meski begitu, tidak berarti ibu hamil harus langsung berganti ke sepatu datar. Hak sepatu yang disarankan oleh SCP adalah yang tingginya sekitar 3 cm. Kemiringan sepatu ini akan membagi berat badan Anda dengan cara yang nyaman, sehingga telapak kaki tidak menanggung semua beban tubuh

No comments:

Post a Comment